TENTANG USAID ERAT

Latar Belakang

USAID TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN KUAT (ERAT)

USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat) merupakan program 5 tahun yang didanai oleh USAID. Tujuan ERAT adalah agar warga negara Indonesia mendapatkan manfaat dari pemerintah daerah yang efektif dengan meningkatkan kualitas implementasi kebijakan dan pemberian layanan di tingkat daerah. Bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, ERAT akan bekerja untuk memperkuat koherensi kebijakan nasional dan daerah, meningkatkan pemberian layanan, meningkatkan perencanaan, dan pelaksanaan anggaran. Strategi ERAT untuk mencapai tujuannya adalah meningkatkan kinerja pemerintah daerah melalui empat cara:

  1. Memperkuat akuntabilitas ke atas kepada pemerintah provinsi dan pusat
  2. Menciptakan akuntabilitas ke bawah kepada warga negara
  3. Meningkatkan insentif horizontal melalui kompetisi antar kabupaten dan pembelajaran sejawat
  4. Pengembangkan kapasitas aktor negara dan non-negara

Keempat strategi tersebut didasarkan pada kajian intensif dan dirancang bersama dengan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta melalui serangkaian lokakarya desain bersama di tingkat pusat dan provinsi. Selanjutnya, strategi-strategi ini diaplikasikan ke dalam kegiatan-kegiatan khusus yang disesuaikan dengan konteks, kebutuhan, dan komitmen pemerintah daerah. Hal ini juga memupuk daerah dan memastikan keberlanjutan setelah program berjalan. ERAT berfokus pada penguatan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan, dan mendorong penggunaan data pemerintah yang akurat dan efektif dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja pemerintah. Hal ini mendorong suara warga negara dan kebutuhan warga negara selama perencanaan sumber daya, penyediaan, dan evaluasi pemerintah. Program ini juga mendorong pengarusutamaan gender, inklusi sosial dan kemitraan publik-swasta dalam semua aspek pelaksanaan program. Pada akhir program pada bulan Januari 2026, diharapkan:

  • Mekanisme komunikasi dan koordinasi kebijakan di antara berbagai tingkat pemerintahan dilembagakan
  • Data pemerintah dapat diandalkan dan digunakan secara efektif untuk perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pelayanan publik dan kinerja pemerintah
  • Kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam pembuatan kebijakan, penyediaan layanan, dan keputusan sumber daya diperdalam, dan penggunaan masukan warga negara dalam proses ini ditingkatkan
  • Sektor swasta secara efektif terlibat dalam meningkatkan kualitas pemberian pelayanan publik
  • Inovasi, praktik terbaik, dan model yang dapat direplikasi untuk memperkuat tata kelola lokal dan meningkatkan pemberian layanan disebarluaskan secara efektif

Bagikan artikel ini ke:

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
Loading...