TENTANG USAID ERAT
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa itu USAID ERAT?
USAID ERAT (Tata Kelola PemERintahan yang Efektif, Efisien, dan KuAT) adalah sebuah program berdurasi lima tahun yang didanai Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (United States Agency for International Development, USAID) dengan Kementerian Dalam Negeri Indonesia sebagai Executing Agency.
2. Di mana saja lokasi implementasi USAID ERAT?
USAID ERAT bekerja di enam provinsi dan tiga puluh kabupaten/kota di Sumatera Utara (Kota Medan, Karo, Samosir, Nias, Mandailing Natal), Banten (Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, Pandeglang, Lebak), Jawa Timur (Lamongan, Sumenep, Sidoarjo, Blitar , Banyuwangi), Kalimantan Barat (Sambas, Sintang, Kubu Raya, Melawi, Ketapang), Sulawesi Selatan (Luwu Utara, Barru, Kota Makassar, Gowa, Kepulauan Selayar), dan Nusa Tenggara Timur (Manggarai Barat, Sumba Timur, Sabu Raijua, Timur Tengah Utara, Belu).
3. Siapa saja yang terlibat dengan USAID ERAT
USAID ERAT bermitra dengan pemerintah pusat melalui Fasilitasi Kerja Sama, Kementerian Dalam Negeri sebagai Executing Agency (EA). Selain itu, USAID ERAT juga mendukung berbagai kementerian sebagai Implementing Agency (IA) yaitu: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/BAPPENAS), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
4. Apa yang membuat USAID ERAT berbeda/unik dari program lainnya?
Tata kelola kolaboratif serta perencanaan dan implementasi berbasis data menjadi dasar pendekatan yang dipakai USAID ERAT. Pada tahun pertama, USAID ERAT melakukan kajian menyeluruh terhadap pemerintahan daerah dan pelayanan publik agar bisa mendapat pemahaman komprehensif mengenai situasi daerah pelaksanaan program berdasarkan data dan informasi terkini. Setelah kajian tersebut, USAID ERAT melakukan proses co-design yang unik dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan daerah dan mengembangkan rencana aksi. Proses ini memupuk kepercayaan dan kemitraan yang kuat antara USAID ERAT dengan pemangku kepentingan pemerintah.
Sepanjang proses implementasi, USAID ERAT menahan diri untuk tidak menentukan inisiatif terlebih dahulu, dan memilih untuk mengembangkan inisiatif-inisiatif yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas khusus pemerintah. Pendekatan yang fleksibel ini memastikan bahwa inisiatif-inisiatif yang berjalan akan sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Selain itu, USAID ERAT juga mengupayakan solusi teknis terbaik yang juga dapat diterima dan dilaksanakan oleh pemerintah, tidak hanya berdasarkan analisis teknis saja.
5. Apa saja pencapaian yang telah dicapai sejauh ini?
Hingga Maret 2024, USAID ERAT telah:
- meningkatkan alokasi dana untuk pelayanan publik di 12 kabupaten/kota
- mendukung 92 jumlah kebijakan yang akan diterbitkan
- membantu penerapan 50 mekanisme koordinasi kebijakan daerah
- memfasilitasi 35 kolaborasi dengan sektor swasta
- mendukung pengembangan dan replikasi 46 inovasi pelayanan publik
- meningkatkan kapasitas 4.426 orang dalam tata kelola, dan
- meningkatkan kapasitas 1.038 orang dalam isu GESI.
Untuk informasi lengkap mengenai pencapaian spesifik di setiap provinsi, silakan merujuk pada lembar informasi provinsi masing-masing.
6. Apa saja permasalahan utama yang ditangani oleh USAID ERAT?
USAID ERAT berdedikasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan mendukung berbagai inisiatif, antara lain inovasi layanan publik, pengembangan sistem pemerintahan elektronik, dan peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah. Program ini juga berfokus pada penanganan isu multi-sektoral yang sejalan dengan prioritas pemerintah daerah, seperti perkawinan anak, kemiskinan ekstrem, stunting, kesetaraan gender dan inklusi sosial, layanan kesehatan, dan tingkat partisipasi sekolah. Selain itu, USAID ERAT secara aktif mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan pelibatan orang muda yang bermakna. Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu spesifik di setiap provinsi, silakan merujuk pada lembar informasi provinsi masing-masing.
7. Apa teori perubahan kami?
USAID ERATmemiliki keyakinan bahwa pelayanan publik yang efektif adalah hasil dari tata kelola pemerintah yang baik. Berakar pada prinsip Teori Perubahan USAID ERAT, ada hubungan kuat yang muncul ketika kebijakan, perencanaan, kinerja, dan penganggaran saling terkait dan memperkuat keselarasan kebijakan, perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah berdasarakan pada data yang akurat. Hasilnya, pemerintah daerah dapat melayani warganya secara efektif dan akuntabel. Teori Perubahan ini mengasumsikan bahwa Pemerintah Indonesia terus mendukung desentralisasi sebagai prinsip utama pemerintahan demokratis, para pemangku kepentingan di semua tingkat terlibat dalam upaya reformasi yang sedang berlangsung, dan masyarakat menggunakan hak mereka untuk menuntut pemerintahan yang responsif dan memberikan layanan publik yang berkualitas.
8. Kapan program ini akan berakhir?
USAID ERAT akan mendukung Pemerintah Indonesia hingga Januari 2026.
9. Bagaimana cara berkolaborasi dengan USAID ERAT?
Share this article on :