Upaya Kota Cilegon untuk Mengembalikan Anak ke Sekolah
Validasi data ke lapangan oleh tim Sekole Maning Lur untuk mengidentifikasi anak putus sekolah di Kota Cilegon.
Validasi data ke lapangan oleh tim Sekole Maning Lur untuk mengidentifikasi anak putus sekolah di Kota Cilegon.
Photo credit: The LG of Kota Cilegon.
Sejak 2015, pemerintah Indonesia menerapkan Program Wajib Belajar 12 Tahun, yang merupakan peningkatan dari durasi wajib belajar sebelumnya yang hanya 9 tahun. Program ini selaras dengan arah kebijakan dan strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait peningkatan akses layanan pendidikan di semua jenjang. Ini berarti pemerintah di semua tingkat memiliki kewajiban untuk membiayai dan menyediakan fasilitas sekolah hingga SMA. Tanggung jawab ini termasuk menemukan dan mengembalikan anak putus sekolah (ATS) kembali ke sekolah.
Meskipun rata-rata harapan lama sekolah di Kota Cilegon sudah terbilang tinggi yaitu 13 tahun, namun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat Kota Cilegon memiliki total 1.149 anak putus sekolah di tahun 2022. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak anak di Kota Cilegon yang belum menerima layanan pendidikan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, serta memberikan motivasi dan dukungan kepada anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menyadari masalah ini, pada kuartal pertama tahun anggaran (TA) 2024, USAID ERAT mendukung Pemerintah Kota Cilegon untuk membuat program kembali ke sekolah yang dikenal dengan sebutan “Sekole Maning Lur”. Inovasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan kembali anak putus sekolah ke dalam pendidikan formal dan non-formal. Upaya Pemerintah Kota Cilegon ini juga bertujuan untuk memenuhi target Angka Kelulusan Pendidikan (AKP) RPJMN 2020-2024, yaitu 94,78% untuk sekolah dasar, 89,49% untuk sekolah menengah pertama, dan 76,47% untuk sekolah menengah atas. Program ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan inovasi pembelajaran antar-sesama (peer-to-peer) yang didukung oleh USAID ERAT, di mana Kota Cilegon mereplikasi inovasi dari Kabupaten Pekalongan.
Gerakan kembali ke sekolah memiliki banyak dimensi dari melibatkan pengumpulan data yang akurat, penjangkauan dan bantuan yang efektif, revitalisasi gerakan kembali ke sekolah, dan model pembelajaran yang sesuai untuk anak-anak. Karena itu, inisiatif Sekole Maning Lur diawali dengan mengidentifikasi dan memvalidasi daftar target sasaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon berkoordinasi melalui Tim Sekole Maning Lur Kota Cilegon dengan pengawas sekolah dan pengawas pendidikan di kecamatan, yang melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk melakukan ATS di 8 kecamatan. Dari hasil pendataan tersebut, teridentifikasi dan terverifikasi sebanyak 417 ATS.
Selanjutnya, USAID ERAT memfasilitasi dan mendampingi proses verifikasi antara data sensus dengan data dari Pusdatin yang dilakukan Tim Sekole Maning Lur yang berlangsung kurang-lebih selama dua bulan. Hasil verifikasi tersebut menunjukkan adanya 96 anak yang belum pernah sekolah, 61 anak yang putus sekolah, 110 anak yang lulus namun tidak melanjutkan, 68 anak yang masih terdaftar di sekolah, dan 82 anak yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan sehingga tidak dapat dilacak melalui database pendidikan. Berdasarkan hasil verifikasi ini, pada Januari 2024, USAID ERAT kembali memfasilitasi lokakarya untuk membuat model validasi lapangan untuk data anak putus sekolah. Pada kegiatan ini, Tim Sekole Maning Lur mencontoh model validasi lapangan program pengembalian ATS dari Kota Pandeglang yaitu Gerakan Sarerea Lulus Sakola. Berdasarkan model ini, tim validator akan berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk melakukan kerja lapangan secara langsung.
Proses validasi lapangan ini dilakukan secara independen di bawah koordinasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, mulai dari Februari hingga Maret 2024. Dari 417 ATS yang divalidasi, 301 anak di antaranya mengungkapnay minat mereka untuk kembali bersekolah, dengan 38 anak di antaranya berasal dari Kecamatan Pulomerak yang siap kembali ke PKBM. Meskipun masih banyak langkah yang perlu diambil untuk memastikan anak-anak dapat diintegrasikan kembali ke sekolah atau PKBM, USAID ERAT akan terus bekerja sama dengan Pemda Kota Cilegon, dalam rangka menyediakan kesempatan pendidikan bagi semua anak, terlepas dari keadaan mereka. USAID ERAT juga akan mendukung upaya menghubungkan anak putus sekolah dengan PKBM atau sekolah yang bersedia menerima mereka, serta membuka kerja sama dengan sektor swasta untuk menutupi kesenjangan pendanaan.
Bagikan artikel ini pada :